“Sosialisasi ini akan dilaksanakan secara berlanjut sampai ke seluruh kelurahan di kota Samarinda, agar informasi peningkatan manfaat program jaminan sosial sesuai dengan PP 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial tersampaikan dengan baik," katanya.
Serta dipahami oleh para tenaga kontrak, ketua RT dan ketua RW yang belum didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga berharap semoga seluruh ketua RT dan ketua RW di Samarinda dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar saat melakukan aktivitas kerja melayani masyarakat lebih nyaman karena sudah memiliki jaminan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Samarinda juga melakukan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris tenaga kerja non ASN Kota Samarinda secara simbolis, dimana ahli waris mendapatkan haknya dari program jaminan kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian sebesar Rp106 juta.
Almarhum sendiri merupakan seorang pekerja non ASN yang bekerja di Kelurahan Teluk Lerong yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto menyebutkan, hingga saat ini pihaknya telah menghimpun sebanyak 4.874 pegawai non ASN yang berada di bawah naungan Pemkot Samarinda telah masuk dalam data jaminan ketenagakerjaan.
"Termasuk belasan ribu relawan pemadam Kota Samarinda yang turut didata oleh Pemkot Samarinda," jelas Agus Sejauh ini Agus membeberkan, sebanyak 64 orang yang telah meninggal dunia dengan nilai besaran bantuan yang telah tersalur sebanyak kurang lebih Rp2 miliar.
Baginya, nilai yang ada bukan berarti dapat menggantikan kesedihan bagi para keluarga yang ditinggalkan, namun setidaknya melalui progran itu merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan terhadap jaminan sosial masyarakat.
"Ketika seseorang yang terdata meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka kami bertanggungjawab memberikan jaminan pendidikan hingga ke perguruan tinggi, maka dari itu komponennya juga terdapat beasiswa," pungkas Agus. (adv)
Editor : Maruly Zainuddin