Kepastian itu terwujud setelah dilakukannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala OIKN, Bambang Susantono dan Rektor Unmul, Dr Abdunnur, Rabu (8/3/2023) di lokasi IKN, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kaltim.
Dalam kesepahaman Nomor 06 Tahun 2023 tersebut, kedua belah pihak akan saling mendukung sesuai ruang lingkup nota kesepahaman meliputi peningkatan sumber daya manusia di kawasan dan daerah penyangga IKN, pemberdayaan masyarakat lokal, penyediaan sumber daya manusia yang berkualitas dalam pembangunan IKN, penguatan daerah sekitar sebagai penyangga pangan, energi dan produk kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dan pertumbuhan IKN.
Selain itu, terdapat pula kerja sama peningkatan kawasan pertumbuhan ekonomi baru di kawasan sekitar IKN, demografi, geografi, geopolitik dan geostrategi untuk kearifan lokal dengan IKN. Pembangunan konektifitas dan infrastruktur kota - kota di Kalimantan dengan IKN, pembangunan IKN berwawasan lingkungan dan konservasi keragaman hayati di kawasan IKN dan daerah sekitarnya.
Kemudian, para pihak juga sepakat pada aspek pengendalian dampak politik, hukum, sosial budaya, kesehatan dan kebijakan publik pembangunan IKN, dan kegiatan - kegiatan lainnya..
”Aktivitas bersama kita pada hari ini merupakan bentuk dukungan dan penguatan dari Unmul. Tentunya, kami akan siap menindaklanjuti untuk semua program kerja sama di semua fakultas yang ada di Unmul,” terang Abdunnur.
Rektor juga menyebut, nota kesepahaman ini akan dilanjutkan serta diwujudkan dalam perjanjian kerja sama yang lebih rinci dan bersifat teknis operasional. “Secara keseluruhan merupakan bagian yang mengikat dan tidak terpisahkan dari nota kesepahaman ini,” jelas Rektor yang hadir di acara ini bersama para Wakil Rektor, Dekan, Ketua Lembaga dan jajaran pejabat terkait.
Doktor lulusan Nihon University, Jepang, itu menambahkan, kontribusi yang akan diberikan Unmul dalam pembangunan IKN Nusantara fokus pada upaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya masyarakat di kawasan IKN dan penyangga IKN.
Senada dengan Rektor, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, didampingi Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara, Myrna A Safitri menegaskan, pertemuan dengan Unmul dalam konteks kesepakatan kerja sama menjadi sebuah catatan sejarah tersendiri karena merupakan penandatanganan MoU pertama kali yang dilaksanakan di tanah Nusantara.
Hal ini katanya, menunjukkan posisi Unmul sebagai sebuah universitas terbesar di Pulau Kalimantan serta memiliki sumber daya manusia yang mampu untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN.
“Pertama adalah makna yang abadi. Bahwa hal ini adalah merefleksikan bagaimana hubungan ke depan. Saya sangat mengapresiasi acara ini, dukungan memang kian terus mengalir dari Unmul, serta menjadi modal kita bersama di dalam membangun Ibu Kota kita ini,” urainya.
Tiga aspek khusus untuk Unmul yang diinginkan sambungnya, yang pertama adalah di aspek sosial culture, antropologis, serta life science. Ia juga berharap Nusantara dapat menjadi kota yang layak huni dan dicintai seluruh warga negara Indonesia.
Seperti diketahui bersama, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Otorita Ibu Kota Nusantara adalah lembaga setingkat Kementerian yang menyelenggarakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. (Adv)