Peringati HAKORDIA 2022, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Peserta Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi
2 menit baca540 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk mengajak seluruh peserta dan stakeholder menumbuhkan budaya anti korupsi.
Pada kampanye anti korupsi tersebut, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi memberikan dukungannya dengan terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan yang digelar di Kantor Gubernur Jalan Gajah Mada Samarinda.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Agus Dwi Fitriyanto juga turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengikuti perayaan Hakordia 2022, BPJAMSOSTEK juga mengajak para peserta meramaikan perayaan Hakordia 2022 dengan cara berkunjung ke stan stant yang ada di kantor gubernur.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menciptakan lingkungan BPJAMSOSTEK yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal tersebut penting bagi kami, sebagai salah satu institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut dibutuhkan sinergi yang baik dari berbagai pihak, sehingga kami juga melibatkan seluruh peserta dan stakeholder BPJAMSOSTEK,” ungkap Agus.
BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK. Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan melakukan registrasi terlebih dahulu.
Bagi pelapor yang tidak ingin diketahui identitasnya, BPJAMSOSTEK juga menyediakan fitur pelaporan tanpa harus melakukan registrasi atau secara anonim. Melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan segala bentuk penyimpangan diantaranya pelanggaran, kecurangan, suap, konflik kepentingan, KKN, gratifikasi maupun asusila.
BPJAMSOSTEK akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS.
“Semoga peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini dapat menjadi pemicu bagi BPJAMSOSTEK untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang bebas dari segala bentuk penyimpangan. Saya juga mendorong seluruh peserta untuk turut mengawasi kinerja BPJAMSOSTEK dan jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti segala pelaporan yang telah diberikan demi mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan pekerja Indonesia,” pungkas Agus.
Agus juga menyampaikan faktor-faktor penyebab korupsi dan dampak korupsi di Indonesia, penindakan, pencegahan dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Ia juga berkomitmen agar tidak menerima/memberikan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, membangun tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik serta melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
“Harapannya, dengan dilaksanakannya kegiatan ini mengajak seluruh pegawai khususnya di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadi pribadi yang bersih, jujur, amanah dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan sehingga dalam melaksanakan tugas tidak akan dihadapkan pada masalah-masalah hukum khususnya tindak pidana korupsi,” tutup Agus. (Adv)










