Dalam kesempatan ini, Wawali Samarinda memberi apresiasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Samarinda yang responsif terhadap peserta ketika melakukan klaim santunan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada BPJamsostek yang selama ini membantu pekerja maupun keluarga pekerja melalui santunan yang diberikan. Saya juga ucapkan terima kasih atas santunan yang diterima oleh ahli waris ini. Semoga santunan ini dapat dimanfaatkan untuk mengasah keterampilan, kemudian bisa digunakan untuk keberlangsungan hidup keluarga almarhum," ujar Rusmadi saat mendampingi dua ahli waris yang menerima santunan dari BPJamsostek di Samarinda.
Rusmadi juga mengatakan, setelah lebih dua tahun hidup berdampingan dengan Covid -19, sektor ekonomi dan dunia kerja telah beradaptasi secara baik, proses bangkit dari keterpurukan menjadi peluang besar untuk terus tumbuh dan berkembang.
"Melalui tema Pulih Bersama Pekerja Indonesia, saya harap BPJamsostek dapat membangun budaya pelayanan yang lebih baik, guna pengalaman menciptakan loyalitas menyenangkan sebagai wujud apresiasi, sekaligus sebagai bentuk ungkapan kepedulian kepada peserta," ucapnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, periode Januari hingga Agustus 2022 sebanyak Rp224 miliar telah dikembalikan dan diserahkan kepada peserta BPJamsostek. Diantaranya untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak Rp195 miliar. Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 216 kasus senilai Rp10.3 miliar.
"Salah satunya pada hari ini kita serahkan kepada dua ahli waris yakni untuk keluarga almarhum Gajali Rahman Syukur pegawai Non ASN Kelurahan Teluk Lerong Ulu menerima santunan senilai Rp106 juta akibat meninggal kecelakaan kerja , kemudian untuk keluarga almarhum Muhan sebagai pekerja rentan senilai Rp42 juta berupa santunan JKM. Jadi total yang kita berikan hari ini senilai Rp148 juta," tuturnya.
Ia berharap sinergi dengan Pemerintah Kota Samarinda dapat mendorong kepada para pekerja rentan disektor UMKM dan termasuk sektor informal. "Diharapkan dengan peningkatan universal coverage tidak ada lagi potensi kemiskinan yang terjadi diakibatkan pencari kerja utama mengalami resiko meninggal dunia baik karena kecelakaan kerja ataupun meninggal biasa," tambahnya.
Sumber: BPJamsostek Samarinda
Editor: Maruly Zainuddin