Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Samarinda, Muhyiddin Dj mengatakan, sosialisasi dilakukan bagi komunitas hobi sportif, sebagai bagian penyuluhan manfaat program BPJAMSOSTEK bagi komunitas yang belum terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK maupun yang telah terdaftar.
"Sosialisasi ini dilaksanakan untuk mengedukasi semua anggota komunitas terutama MATRIX MAX COMMUNITY Samarinda tentang manfaat program yang diberikan BPJAMSOSTEK kepada peserta," kata Muhyiddin.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial, tentunya komunitas lebih merasa aman dan tidak perlu khawatir jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat melakukan aktivitas bekerja.
"BPJAMSOSTEK hadir memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja tidak hanya pekerja kantoran atau Penerima Upah (PU) yang dilindungi, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti komunitas ini juga harus dilindungi jaminan sosial. Tentunya dengan program ini akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada komunitas dalam menjalankan aktivitas bekerja," ucap Muhyiddin.
Ia menjelaskan, BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan kepada pekerja melalui lima program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Komunitas dalam kategori pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) wajib untuk di-cover perlindungan jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Upaya ini menandakan kehadiran negara di tengah-tengah komunitas untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi anggota, harapannya seluruh komunitas ini dapat perlindungan BPJAMSOSTEK, kami mengimbau bagi anggota yang belum terdaftar agar segera mendaftar program ini. Agar dalam menjalani pekerjaan merasa aman dan nyaman dengan perlindungan program BPJAMSOSTEK,” tutup Muhyiddin. (Adv)
Sumber : BPJAMSOSTEK
Editor : Maruly Zainuddin