Santunan diberikan secara simbolis oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Ketua Baznas Kota Samarinda H Widyasmoro Eko Prawito didampingi Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Ahmad Syahir Idris dan Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan H Ahmad Imam Royani bersama pelaksana, serta dihadiri Camat sungai Kunjang, Indah Erwati.
Santunan diberikan kepada kakak kandung almarhum yang didatangkan dari Kabupaten Magetan. Pemberian santunan ini merupakan program pendistribusian dan pendayagunaan melalui BPJS Ketenagakerjaan Samarinda.
Dikonfirmasi ditempat yang berbeda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Muhyiddin Dj berharap santunan yang diperoleh dapat meringankan kesejahteraan hidup keluarga.
Dikatakannya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tentunya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin dihadapi oleh pekerja saat bekerja. “Fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun,” ungkap Muhyiddin.
Dia berharap, BPJS Ketenagakerjaan yang mempunyai 4 program yakni untuk melindungi pekerja dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan juga Jaminan Pensiun (JP), ini bisa semakin memasyarakat sampai ke seluruh lapisan masyarakat pekerja baik yang bekerja di sektor formal (badan usaha) maupun sektor informal (pelaku usaha mandiri perseorangan).
“Selain manfaat dari program tersebut, ada juga manfaat lain yang diperoleh jika mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, misalnya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dimana ada tiga manfaat yang didapat dari program JKP tersebut yaitu bantuan uang tunai, informasi lowongan kerja, serta pelatihan kerja tentunya dengan syarat – syarat administrasi yang yang telah berlaku,” tambah Muhyiddin.
Sementara itu Camat Sungai Kunjang, Indah Erwati menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berupaya untuk terus mensosialisasikan program ini ke seluruh masyarakat pekerja.
“Kami juga akan ikut mensosialisasikan program pemerintah ini ke seluruh Fisabilillah dan pelaku usaha yang ada di wilayahnya seperti Bumdes, pelaku UMKM, perusahaan, koperasi maupun usaha perseorangan melalui paguyuban di tingkat RT dan RW, sehingga manfaat program ini bisa dirasakan ke masyarakat banyak untuk kesejahteraan tenaga kerja,” tutup Indah. (adv)
Sumber: BPJS Ketenagakerjaan
Editor: Maruly Zainuddin