Yunus yang merupakan anggota Fraksi Partai PKS ini menerangkan, untuk Raperda pertanggungjawaban APBD 2016 dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Pemkab Berau sendiri sudah disahkan. Untuk Silpa itu sudah diketahui, maka perubahan sudah bisa disahkan. Sementara itu, untuk APBD murni 2018, waktu pembahasan masih cukup panjang.
“Untuk Silpa sendiri berapa besaranya, saya saya tidak mengetahui jelas. Begitu juga terkait coret-coretan berapa besaran APBD Perubahan kita, karena belum ada sama sekali berkas yang kita terima. Dan kita dari DPRD harapannya bisa segera dibahas sebelum waktu makin mepet,” terangnya.
Sementara itu, untuk KUA-PPAS Murni tahun 2018, DPRD sendiri sudah membahas secara internal karena Pemkab sudah menyerahkan KUA-PPASnya. Namun belum ada jadwal pengesahan lantaran menunggu kesepakatan bersama. Akan tetapi,untuk pengesahan bisa semakin cepat, maka semakin baik. Agar daerah bisa fokus didalam pelaksanaan nantinya, karena melihat defisit ini Pemkab harus benar- benar ekstra didalam menggunakan anggaran yang ada.
“Untuk belanja pegawai kita saja sudah mencapai Rp900 miliar lebih, dan sudah bisa dihitung tinggal berapa APBD Murni kita mantinya. Sehingga, untuk KUA-PPAS murni tahun 2018 nanti, itu baru kita bahas secara internal dulu buat anggaran Sekretariat Dewan. Belum ada jadwal pengesahan, mengingat kita masih menunggu kesepakatan bersama Pemkab Berau. Semoga saja bisa lebih cepat, sehingga kita bisa fokus didalam pelaksanaan dan pengawasan,”pungkasnya. (ind/adv)