BPJS Ketenagakerjaan Samarinda Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi di Dinas PUPR
2 menit baca706 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Samarinda mensosialisasikan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan khususnya program jasa konstruksi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kegiatan sosialisasi ini diadakan di ruang rapat Dinas PUPR Kota Samarinda pada Selasa (28/9/2021).
Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Kepesertaan Moh. Khozinatul Asror yang mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda Muhyiddin Dj dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan, dengan terbitnya peraturan-peraturan diantaranya Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, kemudian Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 menandakan bahwa pemerintah hadir dalam usaha perlindungan bagi tenaga kerja konstruksi melalui BPJS Ketenagakerjaan.










