Dalam setiap kegiatan Sosper, Udin mengaku,selalu menghadirkan pembicara yang kompeten pada bidangnya, dengan harapan dapat menyampaikan terkait bantuan hukum gratis ini secara rinci Kendati pelaksanaannya dengan waktu yang terbatas Udin berharap dapat di pahami dengan baik oleh masyarakat.
"Alhamdulillah sosialisasi Perda berjalan lancar," kata Udin politisi asal daerah pemilihan (dapil) Bontang-Kutai Timur-Berau ini, Minggu (6/6/2021) malam tadi.
Sosper ini bahkan disambut baik masyarakat karena sebenarnya banyak orang yang tidak paham saat berkaitan soal hukum. Ketika tersandung hukum dan tidak memikiki anggaran maka cenderung malas dan pasrah dengan menyerahkan keseluruhan kepada peradilan.
Dengan adanya Perda ini akhirnya membuat terbukanya wawasan masyarakat, mereka memiliki hak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya melalui bantuan hukum gratis dari pemerintah. Ketika terdapat permasalahan hukum bisa melaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi.
"Semoga ini memberikan manfaat, serta pencerahan kepada masyarakat," harao anggota Fraksi Golkar ini.
Perda terkait penyelenggaraan bantuan hukum ini memang masih memiliki kendala, yakni akibat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis masih belum terbit. Hal ini yang kemudian menjadi tanggung jawab pihaknya sebagai Legislator agar dapat berkoordinasi secara maksimal agar Gubernur segeta menerbitkan.
"Jadi ini tidak hanya sosialisasi saja, melainkan juga dapat langsung implementasi," tukasnya.
Dalam sosper ke depan, akan disosialisasikan Perda yang berbeda, juga di daerah yang berbeda. "Nanti antara Kutai Timur atau Bontang," tutup Udin. (adv)
Editor: Aspian Nur