Kadir Sosialisasikan Perda Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim
1 menit baca219 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Anggota DPRD Kaltim, H Abdul Kadir Tappa melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim, pada Jumat (4/6/2021) di Hotel Tiara Surya Jalan MT Haryono Kelurahan Gunung Elai Kecamatan Bontang Utara.
Kadir Tappa, panggilan akrabnya, dalam sambutannnya mengatakan Sosper kali ini bertujuan agar setiap produk hukum (Perda) yang dihasilkan dapat diketahui dengan baik dan jelas oleh masyarakat. kegiatan seperti Sosper ini merupakan kewajiban dan rencananya juga akan di agendakan di daerah Kutai Timur (Kutim) dan Berau.










