Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Pemerintah Bangkitkan UMKM
3 menit baca358 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani Covid-19 juga dampak ikutannya menunjukkan hasil yang membahagiakan.
Hal ini dapat dilihat dari penurunan persentase kasus aktif dan tingkat kematian, serta tren kenaikan persentase kesembuhan.
Selain itu, penerapan PPKM Mikro di 15 provinsi juga mendorong optimalisasi penekanan angka penyebaran virus.
Jika kondisi dari sisi kesehatan menuju ke arah lebih baik, tentunya dari sisi ekonomi pun sudah memperlihatkan tanda-tanda pemulihan. Misalnya, Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur yang terus berada di level ekspansif (53,2), realisasi investasi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di 2020 yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Beberapa lembaga internasional, seperti Bank Dunia, OECD, ADB dan IMF memproyeksikan pertumbuhan Indonesia berada pada kisaran 4,4 -4,9 persen di 2021 dan 4,8-6,0 persen di 2022. Proyeksi ini sejalan dengan optimisme Pemerintah Indonesia yang memperkirakan perekonomian nasional tumbuh pada kisaran 4,5-5,3 persen di 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa di 2021 ini pemerintah yakin perekonomian Indonesia akan dapat tumbuh dan penyebaran Covid-19 juga akan dapat ditekan.
“Hal ini didukung oleh Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terus didorong untuk memperkuat sisi daya beli (demand) dan produksi (supply). Selain terus menggulirkan program pendorong daya beli, program membantu sisi produksi juga terus diberikan. Tak lupa, pemerintah juga akan mempercepat program vaksinasi massal, menguatkan implementasi UU Cipta Kerja, dan memperluas implementasi PPKM Mikro,” jelas Airlangga panjang lebar, seperti dikutip Korankaltim.com, dari laman resmi Kemenko Perekonomian Jumat (2/4/2021).
Alokasi anggaran Program PEN di 2021 sebesar Rp699,43 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan realiasi PEN di tahun lalu yang sebesar Rp579,78 triliun. Khusus untuk dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), telah dialokasikan anggaran PEN sebesar Rp184,83 triliun.
Anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan Korporasi diberikan melalui enam stimulus, yaitu: Subsidi Bunga UMKM, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Penempatan Dana pada Bank Umum, Insentif Pajak, dan Restrukturisasi Kredit.
“Pemerintah memberikan prioritas kepada pemulihan UMKM karena perannya yang strategis bagi perekonomian nasional. UMKM berkontribusi 61,1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkatan kerja (116,9 juta tenaga kerja),” ujar Menko Airlangga.
Pandemi Covid-19 memang telah mengakibatkan sebagian UMKM menghadapi permasalahan. Berdasarkan survei Kementerian Koperasi dan UKM kepada 195.099 UMKM ditemukan bahwa 23,10% UMKM mengalami penurunan omzet usaha, 19,50 persen UMKM terhambat distribusi, dan 19,45 persen UMKM mengalami kendala permodalan. Lalu, hasil survei ADB juga menunjukkan kondisi sama yaitu 30,5 persenUMKM di Indonesia menghadapi penurunan permintaan domestik dan sebanyak 48,6 persen UMKM tutup sementara.
“Salah satu langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adalah dengan stimulus modal kerja melalui KUR dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan,” ungkapnya.
Dalam masa pandemi dari tahun lalu, nasabah UMKM yang menerima KUR diberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen, sehingga pada April-Desember 2020, suku bunganya menjadi 0 persen. Selain itu, juga sudah dibentuk skema KUR Super Mikro yang ditujukan untuk pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang berusaha dengan skala mikro.
Sementara, di 2021, pemerintah menetapkan perpanjangan pemberian tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu serta penambahan plafon KUR menjadi sebesar Rp253 triliun.
“Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari masyarakat dan pelaku UMKM, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik sehingga aktivitas usaha UMKM semakin menguat dan berpeluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.[]
Editor : Rusdi
Sumber : Kemenko Perekonomian










