Sosialisasi Perda RUED, Baharuddin Sebut Gas dan Batu Bara Akan Habis, Saatnya Lakukan Peningkatan Penggunaan EBT
1 menit baca244 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Muin laksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Sosper itu dilakukan bertempat di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Masyarakat yang hadir pun terlihat sangat antusias mengikuti agenda tersebut, namun pelaksaan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.










