
"Maka pimpinan dan anggota sepakat dalam pembentukan Perda perlu dilakukan proses sosialisasi Perda, dan dalam perjalanannya sosialisasi perda ini luar biasa artinya aktifitas DPRD Kaltim outputnya bisa disosialisasikan langsung kepada masyarakat dengan menghadirkan beberapa OPD terkait," kata politisi Golkar ini.
Anggota DPRD Kaltim Dapil IV Kukar ini menyatakan, dalam kegiatan ini, masyarakat yang hadir ialah para Ketua RT, Ibu-Ibu PKK, tokoh masyarakat dan pemuda sangat antusias mengikuti, dan Saleh berharap kedepan pihaknya bisa melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas proses sosialisasi ini, agar kinerja-kinerja anggota DPRD Kaltim bisa diketahui oleh masyarakat.
"Saya juga harap perwakilan masyarakat yang hadir dapat menyampaikan kepada masyarakat yang lain, untuk memiliki kesadaran membayar pajak, karena pajak dari kita untuk pembangunan daerah kita," harapnya.
Sementara itu, Narasumber lainnya yakni Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengaku, dalam Perda pajak daerah provinsi Kaltim ini ada beberapa kali perubahan, dan terakhir yang keluar yakni Perda Nomor 1 tahun 2019, maka perlu dilakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat.
"Kegiatan sosialisasi perda ini sangat strategis karena kita bisa komunikasi langsung dengan masyarakat dan masyarakat memiliki kesempatan untuk bertanya terkait permasalahan yang terjadi, dan kesempatan ini akan kita jadikan sebuah momen untuk mendongkrak penerimaan dari sisi pajak daerah kendaraan bermotor,” tegasnya.[adv]
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi