Dinsos Siap Bentuk Satgas Penegak Perda
1 menit baca3.267 kali dibaca

SAMARINDA –Wakil Komisi IV DPRD Samarinda, Laila Fatihan mengatakan akan segera membentuk Satuan Petugas (Satgas) Penegak Peraturan Daerah (Perda). Sehingga, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan dengan Perda, wajib membentuk Satgas agar dapat melakukan penindakan secara langsung. Salah satu yang paling banyak terlibat dengan Perda yaitu Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda.
Kepala Dinsos Samarinda, Ridwan Tassa mengatakan siap bekerja sama dengan OPD lain untuk menegakkan Perda. “Ya jelas kami siap untuk bekerja sama dalam membentuk Satgas Penegakan Perda agar hasil lebih efektif untuk menjalankan Perda,” tegas Ridwan.










