DPRD Naikan Anggaran ADK Sebesar Rp65 Miliar
1 menit baca521 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB -Setelah disahkannya APBD- Perubahan tahun 2019 dan terjadi perubahan anggaran dari Rp2,6 triliun menjadi Rp3,4 triliun. Dengan demikian, ada tambahan anggaran sekitar Rp840 miliar. Sehingga, dari segi kapasitas fiskal dana yang dikelola oleh pemerintah cukup besar dan hal ini tentu dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahtran masyarakat segera terwujud.
Wakil Ketua DPRD Berau, Abdul Waris pada kesempatan itu mengungkapkan, dari besaran APBD-P 2019 tersebut, salah satu anggaran yang di tambah adalah Alokasi Dana Kampung ( ADK).










