Wagub Singgung Pensiunan Bawa Kendaraan Dinas
1 menit baca653 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Menjaga aset negara merupakan kewajiban bagi semua pegawai. Ketika oknum PNS yang membawa kendaraan atau tetap mendiami rumah dinas ketika sudah pensiun atau pindah (mutasi), maka ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan hal itu. Diantaranya negara belum bisa memberikan apresiasi kepada pensiunan atau memang karena ketamakan (pribadi).
Hal tersebut dikemukakan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi ketika menutup Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Kerjasama Pembinaan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, yang digelar Satpol PP Kaltjm di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (30/7).










