Empat Raperda dari Pemkab Berau tersebut, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Berau tahun 2016-2021.
Raperda tentang sistem perencanaan dan penganggaran terpadu pembangunan daerah. Raperda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan dan Raperda tentang pengelolaan ekosistem mangrove di areal penggunaan lain.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Berau H Muharram memberikan apresiasi luar biasa terhadap kerja cepat para wakil rakyat dalam menuntaskan pembahasan KUA PPAS tahun 2019. Tentu saja, hal ini wajib bagi Pemkab Berau bekerja cepat agar bisa jadi pelajaran kedepan didalam melakukan pembahasan.
"Semangat teman-teman eksekutif saat ini wajib kita acungi jempol, karena pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun 2019 begitu cepatnya dan langsung kita lakukan Mou. Semoga saja, apa yang kita laksanakan ini bisa berbuah baik buat masyarakat,"harapnya.
Ditambahkanya, hasil dari pembangunan harus dinikmati seluruh masyarakat Berau. Program-program pro rakyat harus dikedepankan melalui prioritas pembangunan yang ditetapkan pada tahun anggaran perubahan 2019.
"Semangat memacu pembangunan di Berau ini merupakan manifestasi dari kesungguhan kita dalam pembangunan, sehingga akan memacu semangat kita semua untuk terus mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan guna peningkatan kebutuhan masyarakat,"terangnya.
Ketua DPRD Berau, Hj Syarifatul Sadiah mengucapkan terima kasih kepada Bupati Berau yang telah membacakan sambutanmya dan menyampaikan 4 Raperda.
Terhadap Empat Raperda yang disampaikan, harapan kedepan kepada rekan-rekan di Bapemperda untuk segera melakukan pembahasan baik internal maupun bersama OPD terkait sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan sesuai dengan target waktu yang ada.
"Sekali lagi, pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan Anggota DPRD Berau serta TAPD atas kerjasamanya meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2019,"pungkasnya.(*)