"Terus jalin kerjasama dengan lintas sektor sampai ke
tingkat Rukun Tetangga ((RT), dengan sinergitas tersebut diharapkan dapat
meminimalisir peredaran gelap narkoba di Kaltim," kata Isran di Ruang
Rapat Gubernur Kaltim, Senin (17/6).
Ditambahkan, walaupun Provinsi Kaltim posisi prevalensinya
sudah turun ke peringkat lima nasional. Namun pemberantasan dan pengawasan
peredaran gelap narkoba harus terus dilakukan secara terpadu dan intensif.
Apalagi, sekarang ini sudah merambah sampai ke desa-desa dan tidak mengenal
usia.
"Oleh karena itu BNNP harus bisa bersinergi lintas
sektor untuk penanggulangan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika,"
harap mantan Bupati Kutai Timur ini.
Sementara itu, Raja Haryono mengatakan maksud dan audensi
selain bersilaturahmi juga menyampaikan rencana peringatan Hari Anti Narkotika
Internasional (Hani) Tahun 2019 yang akan dilaksanakan pada 26 Juni 2019 di
Pendopo Odah Etam.(mar/ri/humasprov kaltim)