Selain itu, rapat Banmus tersebut juga membahas tentang agenda uji publik beberapa pantia khusus rancangan peraturan daerah yang ditargetkan rampung tahun ini. Serta membahas jadwal rapat terkait kebijakan anggaran daerah.
“Yang pasti melalui rapat ini dijadwal ditentukan agar target-target kerja dapat terpenuhi, baik itu yang berhubungan dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat, legislasi, anggaran dan pengawasan,” sebut Samsun, Politikus PDIP ini.
Pada rapat yang dihadiri Rita Artaty Barito, Syafrudin, Ali Hamdi, Gunawarman, Safuad dan Hermanto Kewot. Syafruddin mengatakan bahwa penetapan jadwal kerja yang berkaitan dengan anggaran hal itu yang terpenting telah sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku.
“Misalnya, pengesahan APBD Kaltim, harus melalui berbagai rangkaian rapat baik itu bersama mitra kerja, TAPD, rapat pimpinan sebanyak ketentuan yang berlaku. Selama itu telah sesuai dijalankan aturan, dan tidak boleh melanggar aturan yang ada,” ungkap Syafrudin. (adv/hms5)