Dinsos Siap Wujudkan Kota Bebas Anjal dan Gepeng
1 menit baca2.141 kali dibaca

SAMARINDA - Persiapan menuju kota bebas anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng) tinggal setahun lagi. Bahkan, menurut Kepala Dinas Sosial Ridwan Tassa, usai lebaran ini Kementerian Sosial akan segera melakakukan pencanangan. Untuk mendukung pencanangan ini, kegiatan penertiban digiatkan dengan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP.
“Selain itu, kami juga sudah menyiapkan spanduk yang akan dipasang di setiap perempatan lampu merah yang tersebar merata di setiap kecamatan. Dalam spanduk tersebut tertulis jelas larangan memberikan uang kepada anjal dan gepeng,” ujar Ridwan.










