Anggota Dewan Berikan 10 Catatan
2 menit baca3.465 kali dibaca

TANJUNG REDEB - Puslitbangwil Unmul melaksanakan sosialisasi terkait Raperda CSR dihadapan anggota DPRD Berau di ruang rapat DPRD Berau, Senin (10/7). Kegiatan ini dilaksanakan usai penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) antara Sekretaris Dewan (Sekwan) dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Wilayah (Puslitbangwil) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda kegiatan dalam proses pembuatan naskah akademik terkait Raperda CSR Berau.
“Dalam sosialisasi Raperda CSR dihadapan anggota dewan ini, ada 10 catatan tambahan atau revisi yang diberikan. Salah satunya dalam Raperda tersebut nantinya ada interaksi langsung antara masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan CSR nantinya. Tentu saja, masukan ini akan kita tambahkan,” kata Ketua Tim Peneliti, Dr Nur Arifudin SH yang juga ahli Auditor Hukum dan Konsultan Hukum kepada Koran Kaltim.










