Dari hasil sidak yang dilakukan bersama Ketua Komisi 1 DPRD Bontang Agus Harris, Ketua DPRD Bontang Nur Salam meminta kepada perusahaan PLTU yang ada di Teluk Kadere, untuk TKA sebelum mereka memenuhi semua persyaratan, dilarang masuk ke Bontang. Selain itu, Nur Salam juga meminta semua tulisan proyek yang bertuliskan huruf Cina, sebaiknya juga ada keterangan Bahasa Indonesia disana.
“Kami juga minta tulisan-tulisan plang disana, selain tulisan Cina, di atasnya harus ada tulisan Bahasa Indonesianya,” ujar Salam.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Harris menambahkan, sidak yang mereka lakukan tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan TKA, dimana sebelumnya viral berita di medsos bahwa ada ratusan tenaga asing asal Cina tiba di Bontang.
“Kita hanya ingin memastikan keberadaan TKA yang katanya ratusan. Tapi saat kami masuk wilayah konstruksi, kami nggak menemukan yang banyak. Ada sih TKA disana, tapi kita diperlihatkan sesuai skill mereka,” kata Agus Harris.
Walau demikian, lanjut Agus, mereka dalam waktu dekat akan mengundang pihak Imigrasi dan Disnaker membahas masalah TKA ini.
“Kami akan rapat gabungan komisi untuk masalah ini, tapi sebelumnya kami akan lakukan rapat kerja terlebih dahulu dengan pihak Imigrasi dan Disnaker. Supaya semuanya tidak salah menanggapi tentang aturan itu. Kan kita harus dudukkan persoalan ini, dimana TKA tersebut memang sudah masuk dalam perjanjian pemerintah pusat, mereka investasi modalnya sama manusianya, lalu pemerintah mengeluarkan Perpres 2008 nomor 20 tersebut, untuk pembagian porsi pekerjaan dan skill yang boleh,” jelas Agus Harris. Dan rencananya, rapat akan digelar akhir bulan ini. (adv/cil)