Zain - sapaan akrabnya, mengatakan dengan dibentuknya panitia seleksi tersebut pihaknya berharap pembentukan KPID yang baru bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kekosongan kepengurusan KPID Kaltim nantinya.
Disampaikan dia, ada lima orang yang menjadi Pansel KPID Kaltim, yaitu dari unsur pemerintahan, akademisi, professional, tokoh masyarakat dan unsur KPID sendiri.
Politikus dari Fraksi PAN DPRD Kaltim itu menambahkan, apabila panitia seleksi itu sudah terbentuk maka mereka akan langsung bekerja. “Sehingga agar di September 2018 susunan Anggota KPID Kaltim bisa dilantik, maka pansel perlu didorong untuk terbentuk saat ini,” kata dia.
Lebih lanjut dikatakan Zain, anggota KPID Kaltim periode berikutnya bisa benar-benar memahami makna siaran untuk publik yang berkualitas. “Harapan kita yang paling penting adalah mereka bisa memfilter segala siaran media massa dan keberadaan mereka bisa melestariakan konten siaran yang bermuatan lokal di Kaltim,” kata dia.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Yakob Manika, bahwa dengan dibentuknya pansel. Pembentukan KPID Kaltim bisa segera terlaksana. Namun yang terpenting kata dia, bahwa dalam seleksi calon KPID nantinya, harus berjalan bersih dan transparan
“Karena peminat KPID ini sangat banyak, makan akan rawan terjadi kecurangan. Jangan sampai ada sistem titip nama atau semacamanya dari calon KPID. Saya percaya bahwa pansel yang terbentuk memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi terhadap kemajuan daerah,” sebut dia.
Adapun kelima nama yang sudah ditetapkan oleh Komisi I DPRD Kaltim sebagai pansel KPID ialah Ketua Pansel KPID Prof. H. Sarosa Hamongpranoto, SH., M.Hum, Sekretaris Syarifuddin, S.Sos., M.Si, dan anggota Drs. H. Bere Ali, M.Si, dan Dr. Haris Retno Susmiati, SH., MH, serta Dra. Chrisma Riny, MM. (adv/hms6)