Aksi WO Saksi Paslon, KPU: Kami Tetap Jalankan Tahapan
1 menit baca464 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pilgub oleh KPU Kaltim diwarnai aksi walkout (WO) saksi dari pasangan calon nomor urut 4 Rusmadi-Safaruddin. Mereka meninggalkan ruangan di tengah acara berlangsung. Mereka meminta KPU Kaltim menunda perhitungan karena tim paslon 4 sedang mengajukan keberatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
Menanggapi aksi WO tim saksi salah satu pasangan calon, Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Rudianysah tidak mempermasalahkannya. Aksi tersebut merupakan hak dari tim saksi. Tapi kata Rudiansyah, KPU Kaltim juga terikat dengan aturan menyangkut tahapan. Jadi, KPU Kaltim tetap harus menggelar rapat pleno meski tanpa kehadiran saksi paslon nomor urut 4.










