“Para remaja yang tergabung dalam Forum Anak menjadi pelopor berarti menginspirasi sekaligus contoh teladan bagi remaja sekitarnya bahkan banyak orang agar berubah semakin baik,” katanya.
Sedangkan sebagai pelapor maka para remaja aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami, melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Forum Anak lanjutnya, bisa melaporkan kepada instansi terkait yang menangani permasalahan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap anak. Diantaranya, dinas sosial dan unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) maupun pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A) setempat.
Digalakkannya konsep Forum Anak atau remaja sebagai pelopor dan pelapor maka mampu meminimalisir permasalahan terhadap anak.
Pemerintah bersama Forum Anak terus berupaya melakukan menjauhkan anak dari iklan dan paparan rokok sebab berbahaya bagi kesehatan mereka. Termasuk menjadikan internet sahabat bagi anak, stop (menghentikan) pernikahan usia dini dan mendidik anak agar menjaga lingkungan dimulai dari diri sendiri.
“Inilah pentingnya kita melakukan pelatihan bagi remaja yang tergabung dalam Forum Anak sebagai wadah pengembangan diri dan potensi (bakat), penyaluran aspirasi dan mempercepat proses pemenuhan hak atas anak,” ungkap Halda Arsyad.
Dia menambahkan melalui pelatihan maka remaja memiliki kepedulian yang tinggi dan semangat perubahan di lingkungan sekitarnya. Pelatihan dilaksanakan tiga hari (1-3 Juli) dan ikuti 30 peserta terdiri Forum Anak kabupaten dan kota serta provinsi serta para pendamping dari masing-masing daerah. (yans/sul/adv)