Disdukcapil Mendata Tahanan Polres Kutim
1 menit baca557 kali dibaca

SANGATTA - Setiap warga negara wajib mengantongi kartu indentitas yang jelas, tidak terkecuali bagi mereka yang tengah berada dalam tahanan aparat hukum. Terkait data kependudukan ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, belum lama ini, melakukan pendataan tahanan Polres Kutim.
Kepala Disdukcapil Kutim Januar HPLA menjelaskan pendataan dilakukan kepada tahanan di Polres Kutim pada tanggal 22 Juni. Hal itu dilakukan atas permintaan dari Polres Kutim agar data para tahanan tercatat dengan baik. Kemudian dari hasil pendataan itu agar dibuatkan surat keterangan (Suket). “Pendataan di tahanan Polres sebanyak 148 dan itu laki-laki semua,” ungkapnya saat dihubungi via telpon, Jumat (22/6).










