Perjuangkan Daerah Otonomi Baru di Kaltim
1 menit baca457 kali dibaca

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak akan bertemu Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (25/6) hari ini. Agendanya menurut Awang untuk memperjuangkan pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB) di Kaltim.
“Besok, Senin (hari ini) saya akan diterima Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasi pemekaran wilayah,” katanya di Pendopo Lamin Etam, Jumat (22/6).
Awang menyebutkan saat ini ada tiga daerah yang mengajukan pembentukan DOB yakni Berau Pesisir dari Kabupaten Berau, Paser Selatan dari Kabupaten Paser dan Kutai Pesisir dari Kabupaten Kutai Kartanegara.
Diakuinya sebagai gubernur, dirinya sangat mendukung pemekaran daerah guna percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Pemekaran wilayah ujarnya, suatu terobosan untuk meningkatkan pembangunan lebih cepat baik melalui peningkatan kuantitas maupun kualitas sebab pengawasan akan lebih terfokus.
Selain itu kata Awang Faroek terjadi peningkatan hubungan yang baik antara pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Juga, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sebab pengelolaan potensi daerah dikelola sebaik mungkin dengan tanggung jawab yang dimiliki pemerintah daerah.
“Sehingga dalam waktu cepat pemerintah daerah akan memanfaatkan potensi daerah sebesar-besarnya untuk mempercepat pembangunan daerah secara politik maupun ekonomi,” jelasnya.
Terpenting lanjutnya, pemekaran wilayah akan mampu meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sebab lingkup wilayah yang lebih kecil, sehingga pemerintah bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap bagian wilayahnya.
“Bahkan pemekaran wilayah akan berimbas pada peningkatan keamanan daerah dan masyarakat. Sebab pemerintah daerah memiliki fokus untuk membangun dan memgamankan wilayahnya,” ungkap Awang Faroek. (yans/sul/ri/adv)










