Dia menegaskan, hal itu merupakan dukungan terhadap program Mudik Nyaman Bersama BPJS kesehatan, yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Mengingat libur lebaran sudah dekat, (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan akses layanan ke peserta JKN KIS. Dari H-8 sampai H+8 atau 7-23 Juni.
Peserta yang mudik, walaupun tidak terdaftar di Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tersebut, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan dapat memperolehnya di FKTP yang berkerjsama dengan BPJS Kesehatan.
Kemudian, kewajiban melayani peserta JKN-KIS juga berlaku bagi FKTP non Puskesmas (klinik Pratama dan Dokter praktek perorangan). Jika diluar jam buka layanan FKTP bisa dilayani di IGD rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan dasar. Hanya untuk Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak mengadakan posko seperti di pulau Jawa.
“Untuk Kaltim tidak dibuat Posko. Posko hanya ada di delapan titik padat pemudik, diantaranya Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest area KM 57 Cikapek, Stasiun Yogyakarta,” bebernya.
Sebelumnya melalui siaran pers, Senin (4/6) di Samarinda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda Nurifansyah mengatakan pelayanan itu hanya berlaku bagi peserta JKN KIS yang aktif. Untuk itu kepada peserta harap memastikan telah membayar iuran. Dan untuk memastikan kelancaran pelayanan peserta bisa mendowload aplikasinya gratis.
“BPJS Kesehatan telah meluncurkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang bisa didapatkan di goggle play store untuk perangkat android,” ungkapnya.
Selain itu, dia menambahkan agar masyarakat tetap bisa berhubungan dengan BPJS Kesehatan maka bisa melalui care center 1500 400. Itu beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan hari libur. Dan kantor cabang BPJS Kesehatan tertentu tetap beroperasi pada tanggal 11,12,13,14,18,19 dan 20 Juni 2018 dari pukul 08.00-12.00.
“Itu untuk melayani informasi, pengaduan, layanan administrasi (Mutasi dan aktivasi) hingga perhitungan denda pelayanan,” katanya. (adv/yul1116)