Kotak Suara Transparan Solusi Atasi Kecurangan
1 menit baca645 kali dibaca

SAMARINDA - Rencana penggunaan kotak suara transparan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2019 menjadi salah satu solusi baik untuk mengatasi potensi kecurangan yang dapat terjadi pada saat pemilu. Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Irwan Faisyal HP, Politikus yang bertugas dibidang hukum dan pemerintahan ini tentu mendukung berbagai upaya pencegahan kecurangan pada pemilu yang berpotensi menyebabkan konflik dan kerugian.
Meski awalnya diwacanakan Pilkada yang terselenggara dalam waktu dekat akan menggunakan kotak suara transparan, namun akibat terkendala waktu sehingga baru akhir tahun 2017 KPU pusat memulai pengadaan. Sehingga Pilkada seperti Pilgub Kaltim yang akan diselenggarakan tahun 2018 dalam waktu dekat masih akan menggunakan jenis kotak suara yang lama.










