Gubernur sangat setuju kolam eks tambang yang sudah bersih dari logam dijadikan sebagai keramba ikan maupun dikelola menjadi embung desa yang tujuannya bukan hanya untuk irigasi pertanian, budidaya ikan keramba, juga sebagai stok air untuk mencegah kebakaran lahan dan hutan.
“Kolam eks tambang juga bisa dikelola sebagai tempat obyek wisata dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Mereka bisa bekerjasama dengan perusahaan tambang di wilayah mereka,” kata Awang Faroek.
Gubernur juga menyarankan perusahaan bersama para karyawannya mendukung rencana budidaya keramba ikan ini. Sedangkan untuk benih ikannya pemprov siap membantu melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim.
“Silahkan jalan yang penting budi daya keramba ikan maupun embung desa tersebut dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Kerja sama ini saya sambut baik,” tegas Awang Faroek.
Dengan pemanfaatan kolam eks tambang ini diharapkan para karyawan memiliki nilai tambah untuk meningkatkan pendapatannya, termasuk masyarakat dapat meningkatkan perekonomian keluarganya. Pemanfaatan kolam akan lebih baik daripada kolam dibiarkan begitu saja. (mar/sul/adv)