Perlu Harmonisasi Perda Sapi dan Kerbau
1 menit baca600 kali dibaca

SAMARINDA - Kendati, Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif Provinsi Kalimantan Timur telah disahkan, akan tetapi masih diperlukan harmonisasi.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Edy Kurniawan mengatakan harmonisasi dimaksud adalah perbaikan nomenklatur sejumlah pasal sesuai dengan saran dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.










