Sejumlah bahasa daerah bahkan sudah masuk dalam kategori kritis karena penutur (yang menggunakan bahasa daerah) sudah dibawah 200 ribu orang. Bahasa dimaksud antara lain bahasa Dayak Benuaq dan bahasa Paser.
“Bahasa Dayak Benuaq dan bahasa Paser sudah masuk kategori kritis. Anak muda sekarang sudah jarang menggunakan bahasa daerah itu dalam pergaulan sehari-hari. Hanya tinggal orang tua-tua saja yang menggunakannya,” kata Eddy.
Terkait hasil penelitian tersebut maka perlu kerjasama antar lembaga terkait untuk merumuskan bagaimana caranya agar bahasa daerah di Kaltim tidak tergerus jaman dan tetap terjaga, karena itu merupakan aset yang perlu dipertahankan dan dilestarikan.
Eddy mengharapkan perlunya mengangkat kembali bahasa daerah yang sekarang ini sudah semakin berkurang penuturnya. Salah satunya dengan memasukkan bahasa daerah ke dalam muatan lokal, seperti bahasa Kutai yang pernah dilakukan pada tahun 2014 diajarkan di sekolah-sekolah, tetapi sekarang sudah tidak dilakukan lagi.
“Oleh karena itu, kami mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik provinsi maupun kabupaten/kota bersama dengan Balai Bahasa Kaltim untuk dapat memperhatikan bahasa daerah dengan menerapkan mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah ke dalam kurikulum, ekstrakurikuler berbahasa daerah juga dapat diterapkan sebagai penunjang.
“Sebagai contoh, ekstrakurikuler baca puisi, pantun, teater, dan mendongeng menggunakan bahasa daerah agar memasukkannya kembali ke muatan lokal sehingga bahasa daerah bisa tetap lestari,” paparnya.
Selain itu lanjut Eddy, untuk dapat melestarikan bahasa-bahasa daerah yang ada di Kaltim, Balitbangda akan mencontoh 11 provinsi lain di Tanah Air yang memiliki peraturan daerah (Perda) penggunaaan dan pelestarian bahasa daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah yang telah menerapkan muatan lokal bahasa Jawa.
“Arahnya ke sana, kita ingin mencontoh provinsi yang sudah membuat Perda tentang penggunaan bahasa daerah. Kita akan mengajak dinas dan instansi terkait untuk dapat bersama-sama membuat rancangan peraturan daerah terkait hal ini,” kata mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim itu. (mar/sul/adv)