Pansus Kearsipan dan Bantuan Hukum Disahkan
2 menit baca772 kali dibaca

SAMARINDA-Dua Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Bantuan Hukum, disahkan. Pengesahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, Senin (4/6) dengan agenda Penyampaian tanggapan / jawaban fraksi - fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Pendapat Kepala Daerah Atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Bantuan Hukum, Jawaban Pemerintah terhadap penyampaian pemandangan umum Fraksi - Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Perubahan Kedua atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau ? Pulau Kecil.
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim M Syahrun tersebut, Plt Sekretaris DPRD Kaltim Suroto membacakan pengumuman nama-nama personil di semua pansus yang dibentuk.










