6.714 Lembar Surat Suara Rusak akan Diganti
2 menit baca587 kali dibaca

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Jumat (1/6) lalu, selesai menyortir surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018-2023. Hasilnya ribuan surat suara ditemukan rusak.
Meski banyak surat suara yang rusak, namun kerusakan itu akan diganti oleh pihak perusahaan percetakan. Surat suara tersebut dicetak oleh PT Temprine Gresik Jawa Timur. PT Temprine adalah pemenang lelang yang dilakukan oleh KPU RI.
“Dari hasil sortir ditemukan 6,714 surat suara rusak,” kata Anggota Komisoner KPU Kaltim Devisi Keuangan dan Logistik Ida Farida, Minggu (3/6).
Besarnya temuan surat suara yang rusak tidak lepas dari ketelitian yang dimiliki para petugas yang melakukan sortir, karena sekecil apapun kecatatan surat suara yang dinilai menguntungkan salah satu pasangan calon akan langsung disisihkan dan dikategorikan rusak.
Surat suara yang rusak, tidak lantas membuat KPU menanggung kerugian, karena dalam klausul kontrak, surat suara rusak akan diganti pihak percetakan tanpa biaya tambahan.
“Surat suara yang rusak dan kurang akan ditanggung pihak perusahaan yang melakukan pencetakan surat suara,”ungkap Ida.
Sebelumnya, dua kontainer yang mengangkut jutaan surat suara Pilgub Kaltim 2018 tiba di Balikpapan, Rabu (23/5) llau. Kontainer tersebut membawa 1.203 boks dengan jumlah total surat suara 2.329.657 lembar.
Tibanya kontainer tersebut di kantor Pos Indonesia Cabang Balikpapan dikawal langsung penyelenggara pemilu, KPU Kaltim, Bawaslu Kaltim beserta aparat keamanan.
Untuk diketahui, dua kontainer tersebut dibawa Kapal Mataram Exspres dari Surabaya. Kapal tersebut sandar di dermaga Kawasan Industri Kariangau (KIK) KM 13 Balikpapan Utara pada Rabu (23/5).
Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kaltim, ada 2.329.657 DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltm 2018.
Penetapam DPT diambil dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, dan tersebar 103 kecamatan serta di 1.038 desa/kelurahan. Dari jumlah DPT tersebut KPU juga menetapkan 7.287 TPS di Pilgub Kaltim.
Dalam penetapan DPT tersebut, Samarinda menjadi kabupaten/kota terbanyak DPT-nya yakni 549.626 DPT. Selanjutnya Kutai Kartanegara (Kukar) 467.760 DPT. Disusul Kota Balikpapan dengan 414.518 DPT. Dan DPT terendah di Mahakam Ulu (Mahulu) 21.170 DPT.
Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat sebanyak 2.346.674 pemilih. Dan terjadi penurunan atau terkoreksi menjadi 17.017 suara dengan daftar pemilih tetap yang didaftrakan tercatat 2.329.657 DPT dari masing kabupaten/kota yang disampaikan.
Menurunnya, jumlah suara tersebut disebapkan karena pemilih yang potensial tadi terkoreksi ganda atau ada yang masuk TNI/polri pada saat DPSHP.
Dari total jumlah penurunan pemilih di KPU Kabupaten/Kota, kata, paling tinggi penurunan jumlah pemilih sekitar lima ribu pemilih. Berdasarkan data DPS, di jumlah pemilih di Kabupaten Kutim tercatat 219.985 pemilih. Sementara berdasarkan hasil rekapitulasi DPT, di Kabupaten Kutim tercatat 214.348. Jumlah penurunan pemilih setelah rekapitulasi sebanyak 5.637 suara.
Sekedar diketahui, masyarakat yang belum tercatat atau pemilih pemula yang menggunakan hak suaranya namun belum tercatat dalam DPT, dapat menggunakan hak suaranya di TPS sekitar pukul 12.00 sampai 13.00 wita. (sab/adv)










