FPKS Setujui Dua Raperda
2 menit baca534 kali dibaca

SAMARINDA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim melalui juru bicaranya Zaenal Haq mengatakan pada prinsipnya pihaknya setuju terhadap dua rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kaltim 2018-2038. Kendati demikian, ada sejumlah catatan sebagai bahan koreksi bagi pansus atau komisi yang nantinya membahas.
Menurutnya, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sangat erat kaitannya dengan kemampuan fiskal daerah yang merupakan komponen penting dan mendasar yang ikut menentukan kualitas dan kuantitas pembangunan daerah. Oleh karena itu, upaya peningkatan pendapatan daerah harus terus menerus dijalankan, bahkan harus semakin diintensifkan guna memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.










