Pemprov Kaltim Harus Capai Target Pajak Rp 3,32 T
2 menit baca552 kali dibaca

SAMARINDA - Juru bicara fraksi Golkar DPRD Kaltim Mursidi Muslim mengatakan bahwa fraksinya berharap agar pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat mencapai target penerimaan pajak daerah Tahun 2018 sebesar Rp 3,32 triliun. Angka tersebut merupakan angka yang telah ditetapkan, sehingga Ia menyebutkan bahwa sudah semestinya dapat tercapai. Hal itu disampaikan juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna ke-VIII DPRD Kaltim yang mengagendakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Selain itu fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan umumnya tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Ia menambahkan, pemerintah juga harus terus melakukan peningkatan potensi PAD jangka panjang, selain itu dalam melakukan perubahan perda perlu memperhatikan kemampuan masyarakat dan prinsip keadilan yaitu berlaku terhadap seluruh masyarakat secara proporsional. “Sebagai konsekuensi terhadap kemajuan taraf hidup masyarakat dan kebutuhan akan moda transportasi bagi masyarakat, tentu akan semakin meningkatkan pertambahan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat,” sebutnya.










