“Jaminannya, kalau tidak syariah silahkan tutup saja itu hotel. Tanggungjawabnya besar dan masalahnya banyak. Ini investasi besar dan tidak main-main karena diketahui orang banyak,” tegasnya.
Yang penting lanjut Yusak, pihaknya meminta agar diberi kesempatan untuk menunjukkan bahwa hotel terbangun dan beroperasi serta dikelola berkonsep syariah atau tidak.
Dijelaskannya, ada aturan-aturan yang diberlakukan saat hotel beroperasi seperti proses saat pengunjung check in maupun pengelolaan sarana/prasarana hotel.
Semua aturan itu ujarnya, sudah jelas serta wajib diterapkan pihak pengelola hotel yang memberlakukan konsep syariah sesuai verifikasi dan standard Dewan Syariah MUI Pusat.
Diungkapkan, dasar pembangunan hotel berkonsep syariah adalah mendukung pengembangan wisata religi khususnya ikon Kota Samarinda berupa Islamic Centre.
Pada dasarnya, keberadaan hotel bernuansa Islami ini akan memberikan multiflier effect selain ekonomi dan penerimaan pajak tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan UMKM.
“Kami sangat mendukung konsen Pak Gubernur Awang Faroek Ishak untuk pengembangan kepariwisataan daerah seperti wisata religi atau wisata halal,” ungkap Yusak.
Selain itu, manajemen Plaza Hotel dan Resort melalui PT Wijaya Utama Lestari sangat optimis pengembangan wisata religi Kaltim berkembang dengan pesat.
Terutama setelah dibukanya Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto dan terbangunnya Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
“Airport (bandara) menjadi pintu gerbang kemudahan akses. Bagi kami tidak mungkin berinvestasi tanpa prospek. Kedepan, bandara akan memasukan orang tidak saja domestik tapi mancanegara seperti Malaysia bahkan negara Timur Tengah. Samarinda akan menjadi destinasi wisata dunia,” ujarnya. (yans/sul/adv)