Pemkab Kukar berhasil menaikan peringkat dalam penilaian LPPD dari tahun sebelumnya, peningkatan tersebut dapat dilihat dari peringkat yang didapat dan jumalh total penilaian, pada LPPD tahun 2016 peringkat Kukar diposisi 29 dengan nilai 3.1842 dan pada tahun 2017 menduduki posisi 26 total nilai 3.3938, terjadi kenaikan tiga peringkat dari tahun sebelumnya, namun jika dilihat perolehan peringkat pada tahun – tahun sebelumnya Kutai Kartanegara mengalami penurunan, karena pada 2012 Kukar berada pada peringkat 14, bahkan pada 2013 masuk 10 besar.
Untuk tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Kutai Kartanegara mendapatkan peringkat terbaik kedua dari sembilaan kabupaten / kota dengan skor 3.3182 atau dengan katagori sangat tinggi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengapreasiasi kinerja jajaran pemkab Kukar atas penghargaan tersebut, namun dirinya belum merasa puas karena secara garis besar dari tahunj ke tahun terjadi penurunan peringkat.
Edi menekankan ke depan LPPD ini harus bisa kerjakan dengan sungguh - sungguh dan terkoordinasi dengan baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena dari 700 indikator penilaian itu terbagi dalam beberapa urusan, untuk itu nanti masing – masing urusan dibedah secara mendalam , agar dapat diketahui bagaimana data dan kondisinya. “Berkaitan dengan penurunan peringkat ini, saya memang masih menyanksikan, apakah itu berkaitan dengan menurunnya kinerja atau persoalan data, namun dugaan saya ini hanya persoalan data, mungkin ada data yang tidak terhimpun atau tidak terverifikasi dengan baik , sehingga yang tadinya kita masuk 10 besar menjadi urutan 26 walaupun dengan kalisifikasinya sangat tinggi, namun demikian kita ingin paling tidak bertahan pada posisi 10 besar , sebagaimana yang dulu pernah kita raih,” ujar Edi
Edi berharap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (bappeda) selaku leading sector bisa mengembalikan pola kerjanya seperti dulu, agar ada tim di Bappeda yang memfasilitasi pertemuan – pertemuan dengan OPD, selain itu juga hendaknya dibentuk tim pendampingan atau semacam coaching clinic agar dapat diketahui hal – hal yang menjadi kelemahan selama ini.
Sementara itu Mendagri Cahyo Kumolo mengungkapkan peringkat dan status kinerja ditetapkan dalam keputusan Mendagri nomor : 100-53 tahun 2018, dan alat yang digunakan untuk monitoring dan evaluasi terhadap pemerintah daerah setiap tahunnya adalah Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
“Penilaian ini bukan hanya dilakukan oleh satu kementarian, kemendagri saja, tetapi penilaian ini dilakukan secara komprehensif mencakup 700 indikator dari semua kementerian atau lembaga negara” ungkap Cahyo. (medsi01/emge-99)