PLN Resmikan Operasi 24 Jam Karangan
1 menit baca988 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Penantian panjang warga di kecamatan Karangan, kabupaten Kutai Timur akan hadirnya listrik yang menyala selama 24 jam kini jadi kenyataan. Pasalnya, sejak berdirinya Unit Layanan Desa (ULD) Karangan Dalam pada tahun 1997, warga hanya menikmati listrik selama 6 jam saja, yakni dari jam 17.00 sampai dengan jam 23.00 waktu setempat.
Perubahan pola operasi dari 6 jam menjadi 24 jam diresmikan langsung oleh Bupati kutai timur, Ir. H Ismunandar M.T dan didampingi oleh Manajer PLN Area Bontang, Alimuddin, Minggu (15 April 2018). Dalam sambutannya, Bupati Kutai Timur mengapresiasi kinerja PLN atas segala upaya dan usahanya selama ini.










