Masyarakat Keluhkan Denda Telat Membayar
1 menit baca866 kali dibaca

SANGATTA – Direktur Utama (DIrut) PDAM Tirta Tuah Benua Kutim, Aji Mirni Mawarni, menghimbau kepada masyarakat agar membayar air tepat waktu untuk menghindari denda. Mawar menegaskan pihaknya tidak pernah bosan mengingatkan warga terkait himbauan itu melalui berbagai macam media, baik media cetak hingga online dan media sosial (medsos).
“Sebenarnya pemberitahuan itu sudah sejak tahun lalu, bersamaan dengan informasi kenaikan tarif. Saya harap masyarakat lebih sering memantau pengumuman, kalau pelanggan berteman dengan sosial media PDAM Kutim dan membaca informasi di media cetak maupun online, di sana kami selalu ingatkan untuk membayar air tepat waktu. Mereka bisa melakukan pembayaran setiap tanggal 5-21 per bulannya,” jelasnya.










