Selamet : Pelayanan Publik, Gerbang Citra Pemerintah
1 menit baca861 kali dibaca

SAMARINDA – Minimnya kesadaran dalam penerapan pelayanan publik masih menjadi persoalan serius dalam tatanan pemerintah saat ini. Hal ini dibuktikan dengan rendahnya pelaksanaan lima mandat utama UU Pelayanan Publik, yakni penetapan standar pelayanan dan maklumat pelayanan, mekanisme pengaduan, penguatan penyelenggara layanan, partisipasi dan pengawasan masyarakat, serta pelayanan kelompok berkebutuhan khusus.
Menanggpai hal itu, Anggota DPRD Kaltim, Selamet Ariwibowo mengingatkan agar kinerja pelayanan publik lebih ditingkatkan. “Mereka (pemerintah) saat ini belum sepenuhnya menjalankan mandat konstitusi dengan baik,” sebut dia.










