RDP dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor didampingi Syamsuddin Ali, Jamaluddin, Baharuddin Muin dan anggota DPRD lainnya.
Syahruddin mengatakan, Pertamina siap untuk memberikan kompensasi bagi warga yang mengalami kerugian dan segera memulihkan dampak lingkungan yang terjadi.
“Karena sudah ada peryataan resmi dari Pertamina, mereka siap bertanggung jawab untuk melakukan ganti rugi termasuk lingkungannya siap direhabilitasi,” katanya, Senin (9/4).
Syahruddin juga membeberkan, DPRD PPU dan pemerintah daerah akan membentuk tim untuk mengumpulkan data-data kerugian yang dialami masyarakat. “Akan ada posko pelaporan dan untuk mempercepat diberi deadline supaya ini cepat dilaporkan dan kami dari DPRD akan terus memantau sejauh mana pelaksanaan ini bisa dilakukan dengan baik,” ungkapnya.
Akibat kejadian tumpahan minyak beberapa waktu lalu, ratusan masyarakat di Kabupaten PPU seperti nelayan keramba dan tambak serta pemilik rumput laut mengalami kerugian akibat pencemaran bahan bakar minyak mentah.
DPRD PPU juga menekankan Pertamina untuk lebih mengedepankan safety agar kejadian yang merenggut lima korban jiwa serta kerugian material tidak terulang. (adv/wn1017)