Dirinya bersyukur, semua proses administrasi dan verifikasi baik untuk penerima ADD maupun penerima DD di Kabupaten PPU dapat segera diselesaikan, sehingga proses pencairan dana tersebut dapat segera dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten PPU, Dul Azis mengatakan, besaran DD Tahun 2017 sebesar Rp27.736.025.000 dan tahap pertama telah dilakukan pencairan sebesar 60 persen dengan nilai nominal sebesar Rp 16.641.615.000.
“Syarat-syarat pencairan dana desa tersebut semua juga telah kami penuhi. Untuk pencairan DD di 30 desa yang ada pada tahap pertama ini. Desa Babulu Darat merupakan desa terbesar penerima DD dari pemerintah pusat, yaitu sebesar Rp 681.413.760.00 dari total DD sebesar Rp1.135.689.600. Sementara DD diterima Desa Wonosari dengan besaran Rp494.660.160 dari total sebesar Rp 824.433.600, DD,”kata Dul Aziz.
Sementara itu kata Dul Azis, daftar besaran Alokasi Dana Desa Tahun 2017 di PPU sebesar Rp70 miliar dan tahap pertama yang telah dicairkan adalah sebesar 70 persen dengan nilai besaran Rp49 miliar yang tersebar di empat Kecamatan masing-masing Kecamatan Penajam sebesar Rp5.693.381.400, Kecamatan Waru Rp5.382.731.200, Kecamatan Babulu Rp20.293.881.300 dan Kecamatan Sepaku sebesar Rp17. 630. 000.000.
“Dalam pencairan ADD untuk tahap pertama di empat Kecamatan ini sebagai penerima ADD terbesar adalah Kecamatan Babulu sebesar Rp20.293.881.300 karena memiliki desa terbanyak dan dana ADD terkecil adalah Kecamatan Waru yaitu Rp5.382.731.200 karena hanya terdapat tiga desa saja,”pungkasnya. (nav/Kominfo/Humas6)