Dinas LHK Dapat Kucuran Dana DAK Rp762 Juta
2 menit baca2.504 kali dibaca

TENGGARONG – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak lama lagi akan memiliki tempat pengomposan dan pemilahan sampah seiring kucuran anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 dari sebesar Rp762 juta.
Rencananya, tempat pengomposan dan pemilahan sampah ini akan dibangun di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Kucuran dana ini diperoleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar. “Awalnya kita mendapat pemberitahuan bahwa akan mendapat DAK dari pusat. Setelah masuk dalam daftar penerima DAK 2018 khusus di persampahan kita menawarkan empat item kegiatan, namun setelah diverifikasi muncul angka Rp762 Juta yang dihitung untuk satu kegiatan yakni tempat pengomposan dan pemilahan sampah,” kata Plt Kepala DLHK Kukar, M Syafrudin melalui Kasubbag Penyusunan Program dan Keuangan, Dra Anas Mujan Upat.










