Kamis, 09/04/2020
Kamis, 09/04/2020
Bupati Berau H Muharram saat memberikan keterangan pers. (Foto: Indra/korankaltim.com)
Kamis, 09/04/2020
Bupati Berau H Muharram saat memberikan keterangan pers. (Foto: Indra/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM,TANJUNG REDEB- Bupati Berau, H Muharram sangat menyayangkan terhadap penangkapan Camat Segah Eben Eser Hutauruk oleh Polres Berau.
Padahal, sebelumnya Bupati Muharram selaku atasan meminta agar pihak kepolisian jangan dulu menahan pejabat bersangkutan.
Namun, kepolisian menganggap camat ini tidak kooperatif sehingga dijemput paksa di kediamannya.
"Karena dianggap kurang kooperatif, maka Camat Segah diambil paksa. Saya sebagai atasan hanya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk proses hukumnya,"ungkap Bupati Muharram di hadapan wartawan, Kamis (9/4/2020) di Kantor Bupati Berau.
Ditanya soal kasus apa yang menimpa bawahannya tersebut, Muharram menjawab, terkait pembebasan lahan di salah satu perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Segah.
Selain Camat, Kepala Kampung Gunung Sari telah ditahan lebih dulu. "Setelah penangkapan Kepala Kampung, dikembangkan ternyata Camat juga terlibat. Dalam hal ini, proses hukumnya kita serahkan sepenuhnya ke kepolisian,"pungkasnya.
Penulis : indra
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.