Selasa, 25/07/2017
Selasa, 25/07/2017
CARI SOLUSI: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas revisi RPJMD, yang dipimpin Andarias P Sirenden saat melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI, belum lama ini.
Selasa, 25/07/2017
CARI SOLUSI: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas revisi RPJMD, yang dipimpin Andarias P Sirenden saat melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI, belum lama ini.
SAMARINDA - Dalam rangka mendapatkan referensi dasar hukum dalam penyusunan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2018, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas revisi RPJMD melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum lama ini.
Ketua Pansus Revisi RPJMD Andarias P Sirenden mengatakan konsultasi yang dilakukan tersebut guna mendapatkan arahan dan masukan dari pemerintah pusat terkait pengembangan Raperda RPJMD Kaltim ke depan.
“Dalam pertemuan tersebut, pansus diarahkan agar penyusunan raperda tetap dilanjutkan walaupun sudah ada pergub. Kami juga banyak men-dapatkan masukan tentang pen-jabaran dari visi, misi dan program kepala daerah. Seperti dalam penyusunannya, pemerintah harus ber-pedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional,” kata Andarias.
Selain itu, pansus juga men-dapatkan arahan untuk meningkatkan kualitas RPJMD berdasar Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
“Pansus Revisi RPJMD harus memanfaatkan waktu yang sangat sedikit ini. Kami harus bekerja keras menyamakan visi dan misi, sehingga RPJMD bisa diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan aturan. RPJMD Kaltim harus direvisi agar tercapai tujuan dan sasaran akhir,” ujarnya.
Andarias menegaskan, usulan Revisi RPJMD terlebih dulu melihat dari RPJMD tahunan yang lain, agar dapat menentukan poin-poin yang akan direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan Kaltim.
“Dengan kata lain, rencana kerja dari sisa kepemimpinan Gubernur Kaltim harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Jika ada program prioritas yang belum tercapai, kita akan minta untuk terus digenjot agar mendapatkan hasil yang maksimal,” terang Politikus Hanura ini.
Untuk diketahui, dalam konsultasi ke Kemendagri rombongan Pansus Revisi RPJMD diterima Kasi Wilayah III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kemendagri Dyah Sih Irawati.
Pasca melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, Pansus Revisi RPJMD kembali melakukan rapat internal untuk menyamakan persepsi terkait langkah selanjutnya, seperti menjadwalkan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim, dan instansi terkait dalam waktu dekat. (hms6/hms4)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.