Selasa, 23/10/2018
Selasa, 23/10/2018
Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung
Selasa, 23/10/2018
Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung
SAMARINDA -Persoalan tata kota bagi sebagian daerah masih menjadi PR yang menutut untuk segera diselesaikan, tidak terkecuali Kaltim. Pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur haruslah berbanding lurus dengan perencanaan tata ruang dan wilayah.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung, di sela-sela Rapat Paripurna ke-30 DPRD Kaltim dengan agenda penyampailan visi dan misi Gubernur Kaltim periode 2018 – 2023, Senin (22/10).
Menurutnya, kedepan pembangunan berbasis lingkungan yang bersih dan hijau layaknya semangat Kaltim Green yang tetap memperhatikan kedudukan ruang terbuka hijau haruslah lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan.
Ia mencontohkan, seperti penataan Kota Samarinda, sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota provinsi, dapat lebih mengedepankan aspek lingkungan yang dijabarkan dalam perencanaan tata ruang dan wilayah.
“Sebagai penentu keseimbangan lingkungan hidup dan landasan antisipatif terhadap pesatnya pembangunan, pada kawasan perkotaan yang kemudian membawa dampak buruk terhadap lingkungan seperti banjir, polusi udara dan terhambatnya mobilisasi lalu lintas seperti yang saat ini dirasakan oleh masyarakat, sudah saatnya diakhiri,” beber Henry.
Politikus Gerindra ini menyebut, hal tersebut penting untuk kemudian menjadi perhatian semua pihak, mengingat saat ini Kota Samarinda belum dapat mencapai standar nasional, 30 persen target ruang terbuka hijau sesuai dengan amanat UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Melalui semangat untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi masyarakat maka pembangunan harus dilakukan secara merata, tidak terpusat, melainkan tersebar pada kawasan lain yang potensial, sebagai wujud pemerataan pembangunan bagi peningkatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat. (adv/hms4)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.