Minggu, 13/08/2017

Laporan Dana Desa Masih Rendah

Minggu, 13/08/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Laporan Dana Desa Masih Rendah

Minggu, 13/08/2017

logo

ILUSTRASI

SAMARINDA - Laporan penggunaan dana desa tahap pertama di Provinsi Kalimantan Timur per 11 Agustus 2017 dinilai masih rendah karena baru mencapai 19,38 persen, padahal sudah ada 686 desa dari 841 desa menerima transfer sejak Juli lalu.

“Dana desa tahap pertama yang sudah disalurkan ke rekening desa sudah mencapai Rp340,93 miliar, namun desa yang menyampaikan laporan penggunaan baru 19,38 persen dengan nilai Rp66,07 miliar,” ujar Alwani, selaku Koordinator Program Provinsi KPW III Kaltim, kemarin.

Untuk itu ia minta masih minimnya pelaporan ini menjadi perhatian bagi semua pihak terkait mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, terutama bagi Pendamping Profesional, Tenaga Ahli, hingga Pendamping Lokal Desa.

Pelaporan penggunaan dana desa merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh desa, karena secepat dan sehebat apapun kinerja dalam memanfaatkan anggaran, namun jika tidak ditindaklanjuti dengan pelaporan, maka pekerjaan tersebut dianggap tidak ada karena tidak diimbangi dengan administrasi laporan pertanggungjawaban.

Ia melanjutkan, transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Daerah (RKD) yang sebesar Rp340,933 miliar itu rinciannya adalah Kabupaten Mahakam Ulu telah ditransfer Rp27,24 miliar dengan pelaporan penggunaan dana desa Rp21,05 miliar atau paling tinggi ketimbang kabupaten lain karena sudah mencapai 77,28 persen.

Tertinggi kedua adalah Kabupaten Penajam Paser Utara ditransfer Rp16,64 miliar dengan pelaporan penggunaan Rp9,1 miliar atau 54,70 persen. Kabupaten Berau ditransfer Rp45,92 miliar dengan laporan penggunaan Rp19,43 miliar atau 42,32 persen.

Berikutnya Kabupaten Paser, dari Rp40,94 miliar yang ditransfer oleh RKUD, baru senilai Rp13,27 miliar anggaran yang dilaporkan atau sebanyak 32,41 persen. Kabupaten Kutai Barat mendapat transfer Rp76,51 miliar dengan laporan penggunaan baru Rp2,09 miliar atau 2,74 persen.

Untuk Kabupaten Kutai Timur mendapat transfer dari RKUD sebesar Rp64,89 miliar, namun penggunaan DD yang sudah dilaporkan baru senilai Rp1,01 miliar atau hanya sebanyak 1,57 persen.

“Daerah yang paling minim melaporkan penggunaan dana desa hingga 11 Agustus adalah Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni dari Rp68,77 miliar dana yang ditransfer dari RKUD setempat, penggunaan anggaran yang dilaporkan baru Rp100,56 juta atau hanya 0,15 persen,” tutur Alwani.

Jika dilihat per desa, diantaranya dari 139 desa di Paser, jumlah yang menyampaikan laporan penggunaan baru 34 desa, dari 193 desa di Kutai Kartanegara, jumlah yang menyampaikan laporan baru dua desa, dan dari 139 desa di Kutai Timur, jumlah yang menyampaikan laporan baru dua desa. (ant)


Laporan Dana Desa Masih Rendah

Minggu, 13/08/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.