Selasa, 11/07/2017
Selasa, 11/07/2017
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait
Selasa, 11/07/2017
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait
SAMARINDA, KORAN KALTIM - Komisi Nasional Perlindungan Anak
(Komnas PA) menerjunkan Quick Investigator Komnas Anak Tim Bali, untuk
membangun kerjasama investigasi dan pendampingan terhadap terduga
pelaku kriminal yang masih tergolong anak-anak. Komnas PA mengapresiasi
penyidik Polri dari unit PPA atas peran dan gerak cepat P2TP2A Bali.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan terimakasih
kepada Mayjen Komarudin Simanjuntak, Pangdam Udayana yang telah memberikan
respon dan pernyataan yang menyejukkan atas peristiwa penusukan anggota
TNI itu.
Seperti di beritakan, dua anak terlibat peristiwa kriminal yang
menewaskan anggota TNI di Bali, pekan lalu.
"Pangdam memerintahkan prajurit dan jajaran pimpinan TNI di
Pulau Dewata tidak main hakim sendiri, melainkan mencari tahu latar belakang
pelaku dan tidak terpancing terhadap isu yang tidak sesuai dengan fakta, "
ujar Arist dihubungi Koran Kaltim Selasa (11/7) siang.
Pendampingan Komnas PA dilakukan mengingat peristiwa penusukan
anggota TNI ini melibatkan 2 orang usia anak. Sesuai ketentuan UU
No. 11 Tahun 2012 tetang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU No. 35
Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan
Anak, Komnas PA merasa perlu menekankan mengenai hak -hak anak.
Prada Januar Setiawan (20) anggota TNI yang sedang menjalani
pendidikan militer di Pulaki, Buleleng, Bali terpaksa meregang nyawa setelah
ditusuk DKDA (16) bersama 3 orang temannya masing terduga CI (17), RA (19) FC
(22) dengan sebilah pisau sejenis sangkur, Minggu (9/7) dinihari.
Peristiwa itu terjadi di Jl. Ngurah Raih, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung
Bali.
Satu jam setelah peristiwa penusukan anggota TNI yang sedang
berlibur dinas pendidikan di Denpasar, Polresta Denpasar telah memeriksa 11
terduga pelaku dan menetapkan DKDA (16) siswa SMA di Denpasar sebagai pelaku
utama.
"Mengingat pelakunya masih usia anak, dengan tanpa
mengurangi rasa keadilan bagi keluarga korban. Komnas PA berharap
Polresta Denpasar dalam penanganan proses penegakan hukum bertindak
mengedepankan prinsip-prinsip dari UU SPPA dan UU Perlindungann
Anak," harap Arist.
Arist membeber peristiwa yang melibatkan anak-anak sebagai
terduga pelaku cenderung meningkat. Arist menilai peran serta orang tua dan
keluarga menjadi kunci tumbuh kembang anak menuju ke arah yang lebih baik. Lingkungan
kata dia juga turut membentuk karakter anak.
"Kita perlu memberikan ekstra perhatian bagi perkembangan
prilaku anak dan menjadi intropeksi diri terhadap peran orang tua sebagai imam
dan contoh bagi anak untuk menerima nilai-nilai kebaikan dalam lingkup sosial
dan rumah. Mari kita ciptakan rumah dan keluarga yang Ramah anak,"
ungkapnya. (rs)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.