Kamis, 19/04/2018
Kamis, 19/04/2018
NAIK GAJI: Petugas kebersihan Samarinda dalam waktu dekat akan memperoleh kenaikan gaji, termasuk uang lembur. Kenaikan gaji diharapkan dapat semakin memotivasi semangat. (ist)
Kamis, 19/04/2018
NAIK GAJI: Petugas kebersihan Samarinda dalam waktu dekat akan memperoleh kenaikan gaji, termasuk uang lembur. Kenaikan gaji diharapkan dapat semakin memotivasi semangat. (ist)
SAMARINDA - Per Juli mendatang gaji petugas lapangan kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda dengan jumlah sekitar 1.300-an bakal mengalami kenaikan sekitar 10 persen.
Hal ini diutarakan Sekretaris DLH Kota Samarinda Harold P Samboo. Menurutnya, kenaikan gaji petugas atau sering disebut pasukan kuning ini sudah disiapkan. Adapun anggaran yang disiapkan itu tak tanggung - tanggung sebesar Rp 27,6 miliar di APBD 2018.
“Anggaran itu tak hanya mencakup gaji saja tetapi uang lembur juga,” singkat Harold.
Saat ini, diketahui gaji petugas kebersihan yang diterima sebesar Rp 1,3 juta perbulan. Dan sopir petugas kebersihan Rp 1,5 juta perbulan. Ia pun menyampaikan dengan kenaikan gaji yang akan direalisasikan ini membuat petugas kebersihan lebih bersemangat dan giat bekerja nantinya. “Tidak dilihat masa kerja. Semua sama akan mengalami kenaikan 10 persen,” tuturnya.
Sebelumnya, Pj Walikota Samarinda Zairin Zain menyampaikan, jika kenaikan gaji petugas kebersihan tersebut tidak menutup kemungkinan mengikuti upah minimum kota (UMK) yakni setara Rp 2,6 juta. Kata dia lagi, dengan catatan kenaikan gaji harus atas persetujuan dari DPRD dan melihat dari jam petugas bekerja.
“Kalau kemampuan daerah mendukung dan dapat persetujuan dari DPRD, bisa jadi sesuai UMK. Tetapi, petugas yang sudah bekerja dengan waktu serta beban. Sesuai ketentuan yang berlaku di ketenagakerjaan, contohnya bekerja 8 jam perhari. Kalau lebih 8 jam wajarlah dinaikan gajinya,” jelas Zairin. (sn318)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.